Buruh Cirebon Meninggal Menghirup Gas Beracun Tidak Dapat Jaminan Kematian, Begini Respons Kepala BPJS

Buruh Cirebon Meninggal Menghirup Gas Beracun Tidak Dapat Jaminan Kematian, Begini Respons Kepala BPJS

Kepala BPJS Cabang Cirebon Sudarwoto ditemui radarcirebon.com usai menghadiri Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Itu yang kita dorong agar semua perusahaan di Kota Cirebon memberikan perlindungan terhadap pekerjanya masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. 

BACA JUGA:Bek Timnas Korea Selatan Jadi Biang Keladi Kegagalan Bayern Munchen, Thomas Tuchel Meradang

“Kami koordinasi dengan Kepala Pelabuhan Kejawanan supaya semua pekerja Pelabuhan termasuk semua perusahaan dan galangan kapal termasuk pemilik kapal di Pelabuhan Kejawanan untuk mendaftarkan pekerjanya termasuk ABK dan pekerja harian lepas ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Agus. 

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pekerja kapal dilaporkan meninggal dunia. Diduga keracunan gas solar di palka sebuah kapal ikan, Selasa (23/4/2024).

Lokasi kejadiannya di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemawungkuk, Kota Cirebon.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, 3 orang mengalami keracunan. 3 diantaranya meninggal dunia, 1 lagi menjalani perawatan medis di RS Pelabuhan Kota Cirebon.

Dugaan sementara, para korban menghirup gas solar ketika melakukan pembersihan bagian palka kapal.

Adapun data korban meninggal dunia dan kritis dari kecelakaan di area PPN Kejawanan sejauh ini yang berhasi dihimpun adalah sebagai berikut:

1. Dayono (Meninggal Dunia), 40 thn Alamat Kampung Samadikun Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon.

2. Asep Syaefeulah, (Meninggal Dunia), 45 thn RT/RW 04/06 Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. 

3. Hamlan (Meninggal Dunia) pekerjaan ABK Kapal, Alamat sesuai KTP Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

4. Adil Susanto, (kritis),  Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: