5 Pelaku Diamankan, 1 Buron, Update Kasus Pembunuhan Bos Bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon

5 Pelaku Diamankan, 1 Buron, Update Kasus Pembunuhan Bos Bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama para tersangka pembunuhan bos bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

BACA JUGA:Indonesia vs Irak U-23, Suasana Hati Shin Tae-yong Langsung Senang Karena Hal Ini

Polresta Cirebon menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bos bengkel di Plumbon.

Dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Waka Polresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno.

Kapolresta menjelaskan detik-detik menjelang kejadian, yakni para tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor dan merampas handphone korban lalu membacok menggunakan clurit.

"Tersangka AM, tersangka A dan tersangka AN (DPO) berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol  E 6642 JG milik tersangka MWR melakukan rolling mangsanya. Setibanya di TKP Desa Purbawinangun, melintas di depan bengkel Utre Jaya Variasi melihat korban Edi Suhandi sedang duduk sambi bermain handphone. Kemudian tersangka AM dan rekan lainnya berputar balik arah menuju korban. Lalu tersangka AM turun dari sepeda motor menghampiri korban lalu merampas handphone korban," jelasnya.

Karena korban berteriak minta  tolong, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka AM langsung membacokkan senjata tajam jenis clurit ke arah bagian dada korban sebanyak 1 kali.

"Setelah mendapatkan handphone korban, para pelaku kabur," katanya.

Kapolresta Cirebon menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV di TKP, 5 dan 6 pelaku berhasil kami ringkus. 1 tersangka berinisial Aterpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap. Sedangkan 1 tersangka lainnya berinisial AN masih DPO. Ancaman hukuman untuk para tersangka 15 tahun penjara atau seumur hidup," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pembunuhan Bos bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon, Selasa 23 April 2024.

Peristiwa tragis pembunuhan bos bengkel terjadi di Perumahan Griya Damai Kharisma, Desa Purbawinangun, Kecamatan, Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Korban seorang pria yang dikenal bernama Edi usia sekitar 50 tahun. Menurut kesaksian warga bernama Brian Andreas (30), peristiwa pembunuhan bos bengkel di Plumbon Kabupaten Cirebon terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. 

Menurut Brian Andreas, tubuh korban bersimbah darah diduga ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

“Jadi, mungkin setelah korban ditikam, sempat minta tolong ke yang punya warung. Terus lari ke rumah sebelah,” tutur Brian Andreas kepada wartawan, Selasa siang (23/4/2024).

Saat seseorang keluar dari rumah korban masih sempat berteriak rampok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: