Soal Tambahan Infrastruktur Jalan di Ciater, Begini Respon Pj Gubernur Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.-Biro Adpim Jabar-
"Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” ujar Bey.
BACA JUGA:Tangis Siti Anita Pecah Kisahkan Kondisi A, Karena Keadaan Terpaksa Jual Handphone Anak
BACA JUGA:Rombongan Pelajar Kecelakaan di Subang, Pernah Dialami Sekolah asal Serang
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personel Polresta Cirebon Berprestasi
"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," imbuhnya.
Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.
"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," ucapnya.
Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.
BACA JUGA:Persib Masuk Top 20 Klub ASEAN, Posisi Teratas Diperkuat Pemain Timnas Indonesia
"Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," ungkap Bey.
"Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase