3 Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Pakai Nama Samaran, Kombes Jules Abraham: Bukan Anak Polisi!

3 Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Pakai Nama Samaran, Kombes Jules Abraham: Bukan Anak Polisi!

Polda Jabar merilis ciri-ciri 3 buronan kasus Vina Cirebon. Foto:-Tangkapan layar-

3 Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Pakai Nama Samaran, Begini Pernyataan Kuwu Banjarwangunan

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Baru-baru ini Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus yang sempat menggegerkan Cirebon pada tahun 2016 ini diangkat ke layar lebar. Filmnya sudah tayang. Kasus ini pun kembali viral.

Disebutkan bahwa, 3 buronan kasus Vina Cirebon merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun demikian, diduga para pelaku menggunakan nama samaran.

BACA JUGA:Warga Mundu jadi DPO dalam Kasus Vina, Ini Identitas Buronan

BACA JUGA:Kelingan Adminduk: Inovasi untuk Percepat Layanan Kependudukan

Seperti diungkapkan oleh Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman, bahwa dirinya akan menelusuri identitas para DPO.

"Saya akan telusuri dulu, soalnya nama-nama sepertinya menggunakan nama samaran," kata Sulaeman.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky kembali mencuat ke publik seiring dengan ditayangkannya Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari.

Ya, kasus pembunuhan kedua remaja asal Cirebon oleh kawanan geng motor ini diangkat ke layar lebar. Filmnya langsung menyita perhatian publik. Sejak hari pertama penayangan sudah ditonton oleh jutaan orang.

BACA JUGA:AS Terbukti Curi Handphone, Cungkil Jendela Rumah Warga di Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap 8 dari 11 pelaku.   

Di dalam persidangan, 8 dari 7 pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan 1 pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: