Notaris se-Jabar Kumpul di Kota Cirebon, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Sosialisasi Layanan AHU, Kamis 16 Mei 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 271 notaris se-Jawa Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan AHU bertema Penguatan dan Pembekalan notaris Wilayah Jawa Barat, yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di salah satu hotel berbintang di Jl RA Kartini, Kota Cirebon, Kamis 16 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Imron Serahkan 40 Bentor untuk MWC NU Se Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:PSSI Panggil 22 Pemain Hadapi Irak dan Filipina, Tidak Ada Nama Marteen Paes, Ernando Masih Kokoh
BACA JUGA:Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Kita Hormati Proses Hukum
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar kepada radarcirebon.con mengungkapkan, sosialisasi dan pembekalan tersebut sangat diperlukan, karena Notaris merupakan pejabat umum yang bisa membuat akta otentik yang aktanya dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan
"Pembekalan dan sosialisasi ini untuk memastikan agar para Notaris yang baru dilantik dapat melakukan tugasnya secara profesional, mengedepankan integritas dan prinsip ke hati-hatian," ungkapnya.
BACA JUGA:Di Liga Indonesia Baru Diterapkan, VAR di Liga Inggris Mau Dihapus
BACA JUGA:Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Sat Pol PP Kabupaten Cirebon Berumur 74 Tahun
BACA JUGA:Kisah Kelam Rahmat alias Herang: Ayah Dibunuh, Kini Dia Dipenjara karena Bunuh Ibu Kandung
Cahyo menegaskan pentingnya peran notaris sebagai garda terdepan dalam menghadapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Notaris harus memahami dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta mengisi pemilik manfaat (beneficial owner) sesuai dengan regulasi yang berlaku merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023 menunjukkan bahwa notaris memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia melalui pelaporan beneficial ownership (BO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase