Kemenag Akan Ukur Ulang Arah Kiblat, Catat Tanggalnya Ya!

Kemenag Akan Ukur Ulang Arah Kiblat, Catat Tanggalnya Ya!

Tanggal 15 dan 16 Juli 2024 mendatang, matahari tepat melintas diatas Ka'bah, saatnya melakukan cek ulang arah kiblat. -Pixabay-

Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)

BACA JUGA:Notaris se-Jabar Kumpul di Kota Cirebon, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Imron Serahkan 40 Bentor untuk MWC NU Se Kabupaten Cirebon

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:

* Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);

* Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;

* Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Kita Hormati Proses Hukum

4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat.

“Semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah SWT,” pungkas pria asal Cirebon ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase