Pernyataan Mabes Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Simak Kata-kata Kombes Erdi

Pernyataan Mabes Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Simak Kata-kata Kombes Erdi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, memastikan bahwa kasus Vina Cirebon masih berjalan. Foto:-Tangkapan layar-Humas Polri

"Saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," demikian dikatakan Komes Erdi dalam video unggahan akun Humas Polri di media sosial Facebook.

Tidak hanya itu, disebutkan juga bahwa Bareskrim Polri ikut memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Dikatakan Kombes Erdi, bahwa Bareskrim Polri telah memberikan petunjuk.

"Telah melakukan atau memberikan petunjuk-petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sednag ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:KONI Kota Cirebon Soal Dana Stimulan Cabor, Akan Disiapkan Dibulan Ini

BACA JUGA:Akan Ada Perhatian untuk Atlet PON, KONI Kota Cirebon Tunggu Update Terbaru

Keluarga Vina Capek Berjuang Sendiri

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu kembali mencuat ke publik setelah penyangan film Vina: Sebelum 7 Hari.

Fil layar lebar garapan rumah produksi, Dee Company, tersebut berhasil mencuri perhatian publik. Tuntutan agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini pun semakin besar.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan, Polda Jawa Barat mengeluarkan Daftar Pencarian Orang alias DPO yang memuat ciri-ciri ketiga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.

Ketiga pelaku tersebut belum ditangkap. Bahkan, identitas yang sebenarnya belum diketahui secara pasti. Polisi hanya menyebutkan ciri-cirinya sebagai berikut:

Berikut ini, ciri-ciri pelaku dalam kasus Vina yang masuk dalam DPO Polda Jabar.

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: