Pengakuan Rivaldi Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Depan Grage Mall, Dipaksa Mengaku sebagai Andika

Pengakuan Rivaldi Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Depan Grage Mall, Dipaksa Mengaku sebagai Andika

Kuasa hukum Witdiyaningsih mengungkap pengakuan kliennya yakni Rivaldi yang menjadi terdakwa di kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Tersangka lain di kasus Vina Cirebon mengungkap pengakuan menarik. Dia adalah Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.

Terdakwa Ucil sampai dengan saat ini masih mendekam di balik jeruji besi dengan vonis seumur hidup penjara.

Padahal, Ucil adalah terdakwa di kasus lain yang kemudian dihubungkan dengan kasus Vina Cirebon.

"Kasusnya digeser seolah-olah ada peristiwa pembunuhan dengan barang bukti samurai. Padahal Ucil tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eki," kata kuasa hukum Witdiyaningsih SH, kepada radarcirebon.com.

BACA JUGA:Pengakuan Terdakwa Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: 3 Orang Pelaku Itu...

Dijelaskan dia, Rivaldi alias Ucil sudah ditahan sejak 30, Agustus 2016 dengan perkara pasal 351 dan 335 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Senjata Tajam (Sajam).

Rivaldi ketika itu, ditangkap dengan lokasi kejadian di depan Grage Mall, Kota Cirebon. "Jadi ini beda kasus," kata Witdiyaningsih.

Setelah ditangkap, Rivaldi ditahan dan tidak lama berselang ada penangkapan beberapa orang yang diduga pelaku kasus Vina Cirebon sebanyak 7 orang.

Mereka ditempatkan di dalam satu sel tahanan yang sebelumnya sudah ditempati oleh Rivaldi.

BACA JUGA:Pengacara Terdakwa Kasus Vina Cirebon Ungkap Alasan 'Kenapa Baru Speak Up Sekarang?' Oh Ternyata

"Tiba-tiba Rivaldi dimasukan dalam perkara Vina - Eky. Dianggap satu rombongan. Padahal, dia tidak kenal dengan 7 pelaku itu," kata Wiwit, sapaan akrabnya.

Dalam tahanan, Ucil juga dipaksa mengaku sebagai Andika. padahal nama aslinya adalah Rivaldi Aditya Wardana.

Karena dipaksa mengaku sebagai Adika, Rivaldi sepanjang proses hukum tidak pernnah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Anehnya, ketika masuk dalam tahap persidangan, BAP atas nama Ucil tersebut sudah ada tanda tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: