Tuding Bawaslu Kota Cirebon Menyalahgunakan Wewenang, Taufik: Ugal-ugalan Menyeleksi Existing
Ilustrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). --
Dia juga memohon Bawaslu Jawa Barat agar memeriksa Bawaslu Kota Cirebon atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
"Mengenai hal ini saya sejak 6 Mei 2024 sudah meminta penjelasan mengenai hal ini melalui Bawaslu Jabar namun hingga kini belum mendapat jawaban," katanya.
"Tindakan sewenang wenang Bawaslu Kocir ini jgn dibiarkan agar kepercayaan publik tetap terjaga," pungkas Taufik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: