Rumah Nenek Pegi Setiawan di Kepompongan Cirebon Digeledah Polisi, Baru Seminggu ke Bandung

Rumah Nenek Pegi Setiawan di Kepompongan Cirebon Digeledah Polisi, Baru Seminggu ke Bandung

Rumah Pegi Setiawan di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Rumah DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan di Blok Simaja, RT/RW 02, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah Polda Jabar, Rabu, 22, Mei 2024.

Informasi yang didapat radarcirebon.com, rumah tersebut ditinggali oleh nenek Pegi Setiawan.

Sedangkan Pegi alias Egi alias Perong beberapa kali sering tinggal di Kota Bandung bersama ayah kandung dan ibu tiri.

"Bapaknya Pegi di Bandung sudah nikah lagi. Dia kerja di sana sama bapaknya. Sehari-hari kerja jadi kuli bangunan," kata warga setempat, Masniah kepada wartawan.

BACA JUGA:Foto Pegi Setiawan Alias Perong, Apa Perannya dalam Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon?

Dia mengaku sering mendapatkan informasi soal Pegi dari cerita ibunya. Sesekali sering bercerita soal kondisi anaknya itu.

"Jadi baru seminggu ini ke Bandung, katanya kerja lagi di sana. Nah katanya semalem ditangkap," tuturnya.

Soal keberadaan Pegi Setiawan, warga sendiri jarang bertemu. Hanya sesekali mendengar kabar saja. Tetapi saat Idul Fitri 2024 ini, memang ada di rumahnya.

Lantas, sepengetahuan warga, benarkah Pegi Setiawan terlibat kasus Vina Cirebon?

BACA JUGA:Pegi Setiawan Ditangkap, Kuwu Banjarwangunan: Bukan Warga Saya

Soal ini, dia mengaku tidak tahu pasti. Hanya dari keterangan keluarga khususnya ibunya, disebutkan bahwa saat kejadian Pegi sedang tidak ada di Cirebon.

Bahkan ketika pagi harinya polisi datang ke rumah, keluarga langsung shock mendapat informasi itu.

"Ibunya nangis sejadi-jadinya. Nah ada motor 2 juga ikut disita sama polisi, buat mancing supaya Pegi keluar," tuturnya.

Menurut Masniah, 2 motor Pegi masih disita polisi sejak tahun 2016 dan disebutkan menjadi barang bukti kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: