Kuwu Kepompongan Cirebon: Pegi Setiawan dari Keluarga Tidak Mampu, 2 Kali Dapat Rutilahu

Kuwu Kepompongan Cirebon: Pegi Setiawan dari Keluarga Tidak Mampu, 2 Kali Dapat Rutilahu

Kuwu Desa Kepompongan, Wawan Setiawan menyampaikan keterangan terkait DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang berasal dari keluarga tidak mampu.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kuwu Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan tidak menyangka salah satu warga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus Vina Cirebon.

Bahkan banyak warga yang kaget dan bertanya-tanya lantaran tidak kenal dengan yang bersangkutan.

Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan di Kasus Vina Cirebon tersebut, dikenal jarang bergaul dengan pemuda setempat.

"Wilayah (rumah) saudara Pegi itu, ada perbatasan dengan kota," kata Kepala Desa Kepompongan, Wawan Setiawan, kepada radarcirebon.com, Kamis, 23, Mei 2024.

BACA JUGA:7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Diboyong dari Cirebon ke Bandung, Akan Dipertemukan dengan Pegi?

Menurut Wawan, Pegi Setiawan berasal dari keluarga tidak mampu. Dia tinggal dengan kakek dan neneknya di Blok Simaja.

Karena berasal dari keluarga tidak mampu, pemdes memasukannya dalam pendataan. Sehingga pernah mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) sampai 2 kali.

Kemudian mendaptakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya dari pemerintah.

Soal kesehariannya, Wawan mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan jarang bergaul dengan pemuda desa di Kepompongan.

BACA JUGA:Warganet Meragukan Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki, Begini Jawaban Kombes Jules Abraham

Dia lebih banyak bergaul di wilayah kota seperti Majasem dan sekitaran Pelandakan. Sehingga wajar bila kemudian warga tidak banyak yang mengenal.

"Jadi dia tidak gaul dengan pemuda di Kepompongan. Makanya di sini jarang yang kenal juga," sebutnya.

Makanya, selaku kuwu yang sudah menjabat 2 periode, Wawan juga agak bingung mencari nama tersebut, karena banyak nama Pegi di Kepompongan. Sementara dari hasil penelusuran ada 5.

“Pegi yang dibawa kepolisian itu, kehidupannya di kota di sekitar Pelandakan, Majasem. Di Bandung itu, bekerja.Bahkan ketika ada DPO diterbitkan, pihak desa tidak pernah tahu foto dan identitas lengkapnya. Akhirnya, tidak melaporkan lantaran identitas ketika itu tidak jelas,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: