Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Begini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Begini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eky saat konferensi di Mapolda Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Foto: -Tangkapan layar -

Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Begini Respons Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Publik terbelah. Ada yang percaya dan ada yang tidak jika Pegi Setiawan alias Perong alias Roby adalah pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.

Seiring dengan diumumkannya sosok Pegi Setiawan sebagai aktor utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun silam oleh kepolisian, muncul gelombang ketidakpercayaan dari publik.

Setidaknya, di media sosial, banyak warganet yang mengaku tidak yakin dengan hasil kerja polisi. Opini pun terus berkembang bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah merilis Pegi sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Senang Sekaligus Kecewa, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina atas Rilis Polda Jabar

Peran besar Pegi pun dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024.

Kartini, ibu kandung Pegi, juga tidak percaya anaknya adalah pelaku utama pembunuhan sadis yang terjadi 27 Agustus 2016 tersebut.

"Anak saya tidak salah apa-apa dalam kasus ini. Kenapa anak saya jadi tersangka?" ujarnya sambil menahan isak tangis, Minggu (26/5/2024).

Nah, terkait dengan pernyataan sejumlah pihak yang meragukan kebenaran yang diungkap pihak kepolisian, tim kuasa hukum keluarga Vina akhirnya buka suara.

BACA JUGA:Teman Pegi Setiawan Bersaksi, Korban Salah Tangkap, Bondol: Dia Ada di Bandung Waktu Kejadian Vina

Diwakili oleh Reza Pramadia, tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan bahwa semua pihak memiliki hak untuk berpendapat. 

Apakah Pegi korban salah tangkap atau bukan, menurut Reza, nanti pembuktiannya akan dilakukan lewat pengadilan.

"Nah, memang sah-sah saja siapa pun bilang salah tangkap. Tapi, nanti pembuktiannya di pengadilan. Kita tidak berbicata jauh ke ranah itu.  Itu ada tempatnya sendiri untuk pembuktian kalau memang diduga salah tangkap," ujarnya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: