SAH! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui, Ini Tahapan Berikutnya
Permohonan naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk disetujui Komisi X DPR RI.-Dok-radarcirebon.com
"Khususnya persepakbolaan nasional. Selanjutnya, hasil raker hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," imbuh politikus Partai Golkar itu.
Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), pemain yang baru beralih kewarganegaraan tinggal menyelesaikan perpindahan federasi.
BACA JUGA:Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga
BACA JUGA:KPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Begini Sarannya untuk Meredam Rumor dan Asumsi Liar
Menurut Pengamat Sepakbola Ronny Pangemanan, proses perpindahan federasi yang bakal dijalani Calvin Verdonk, bisa memakan waktu hingga beberapa hari.
"Tinggal menunggu proses perpindahan federasi, biasanya lima sampai enam hari," ucap Ronny Pangemanan di akun pribadinya.
Proses perpindahan federasi yang membutuhkan waktu lama ini, dengan begitu Verdonk dipastikan tidak bisa memperkuat Timnas Indonesia kala melawan Irak, 6 Juni 2024 mendatang.
Kesempatan Verdonk untuk bisa melakukan debut bersama skuad Garuda, bisa terjadi saat Indonesia melawan Filipina, 11 Juni 2024 mendatang.
BACA JUGA:Siasat STY Rombak Nomor Punggung Pemain Saat Lawan Tanzania
BACA JUGA:Ekspansi Bisnis Terus Dilakukan Mandiri Orion Raya (MOR)
"Itu kalau proses alih federasi bisa dipercepat," tegasnya.
Calvin Verdonk dan Jens Raven, merupakan pemain keturunan yang menjalani proses naturalisasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Seperti diketahui, Timnas Indonesia tengah berjuang untuk lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Timnas Indonesia tergabung di Grup F bersama Irak, Vietnam dan Filipina.
BACA JUGA:SD Islam Al Azhar Juara 1 Basket se-Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: