TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Ditutup, Begini Solusi dari Pj Bupati Atasi Sampah

TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Ditutup, Begini Solusi dari Pj Bupati Atasi Sampah

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi melihat langsung penutupan TPS liar di bantaran Sungai Kwista, Kecamatan Gegesik, Senin 3 Juni 2024.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -

Pemerintah daerah pun menjamin, memberikan solusi untuk menekan permasalahan itu.

Pj Bupati menegaskan, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

BACA JUGA:Plt Kepala Otorita IKN: Jokowi Ngantor di IKN Antara Akhir Juni Atau Awal Juli

BACA JUGA:Ada CCTV di TKP Kasus Vina Cirebon, Jasamarga: View-nya ke Arah Jalan Tol

BACA JUGA:Pengedar Obat Keras Terbatas Ditangkap Polresta Cirebon di Karangwareng

“Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, SSos MSi mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.

BACA JUGA:Disdik Jabar Buka PPDB 2024 Tingkat SMA dan SMK Hari Ini, Berikut Tahapan dan Syaratnya

BACA JUGA:Manfaatkan Gemerlap Lampu Kota, Jasa Fotografer Laris Manis

“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase