TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Ditutup, Begini Solusi dari Pj Bupati Atasi Sampah
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi melihat langsung penutupan TPS liar di bantaran Sungai Kwista, Kecamatan Gegesik, Senin 3 Juni 2024.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan penutupan Tempat Pemungutan Sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi memimpin langsung penutupan TPS liar di bantaran sungai tersebut.
Pj Bupati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengerahkan personel untuk membersihkan bantaran sungai tersebut dari tumpukan sampah.
BACA JUGA:5 PAC Partai Gerindra Cirebon Dukung Furqon Jadi Calon Wali Kota
BACA JUGA:Manfaatkan Gemerlap Lampu Kota, Jasa Fotografer Laris Manis
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Polisi Harus Bijak, Lepakan Klien Kami Karena Bukan Pelakunya
Pasca bantaran sungai tersebut bersih, imbuh Pj Bupati, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah.
Sehingga, masyarakat di sekitar lokasi itu tidak membuat sampah asal-asalan. Tapi, dibuang pada tempat penampungan yang sudah tersedia.
“Kami menyelesaikan permasalahan di Jagapura, supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah disitu."
BACA JUGA:Plt Kepala Otorita IKN: Jokowi Ngantor di IKN Antara Akhir Juni Atau Awal Juli
BACA JUGA:Orang Baduy Dalam pun Ikuti Kasus Vina
BACA JUGA:Pengedar Obat Keras Terbatas Ditangkap Polresta Cirebon di Karangwareng
"Masyarakat bisa memasukan sampah langsung ke kontainer yang sudah disiapkan,” ujar Wahyu di Kantor DLH Kabupaten Cirebon, Senin 3 Juni 2024.
Pihaknya mengakui dan mengetahui masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase