Hotman 911 Tegaskan Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Vina yang Sah, di Luar Itu Hoax
Tim Hotman 911 memberikan keterangan sebagai kuasa hukum bagi keluarga Vina Cirebon. Menurutnya jika ada yang mengaku sebagai pengacara keluarga Vina selain mereka, maka itu adalah hoax. -Tangkapan Layar Video-Jabar Ekspres
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Tim Hotman 911 menegaskan diri, jika mereka adalah tim kuasa hukum bagi Keluarga Vina Cirebon yang sah.
Jika ada pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum Keluarga Vina selain Tim Hotman 911, maka hal tersebut adalah tidak benar alias hoax.
Penjelasan tersebut diungkapkan Dea Saskia, selaku Kuasa Hukum Vina yang tergabung di Hotman 911, saat mendampingi ayah Almarhumah Vina untuk mejalani pemeriksaan selaku saksi di Polda Jabar, Bandung.
"Hari ini pemeriksaan tambahan untuk bapak dari almarhumah Vina, sekarang didampingi oleh tim Hotman 911 dari Jakarta dan Cirebon," ujar Dea Saskia saat tiba di Mapolda Jabar, Rabu 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Momen Terakhir, Eky dan Liga Akbar Nongkrong di Warung Depan SMAN 4 Cirebon Sebelum Kejadian
BACA JUGA:Liga Akbar Saksi Kunci yang Bisa Mengungkap Kasus Vina Cirebon, Pengacara: Bisa Mengubah Kronologis
Lebih lanjut Dea Saskia menjelaskan, bahwa pihak Hotman 911 merupakan kuasa hukum yang sah keluarga Almarhumah Vina.
"Kita selaku kuasa hukum yang sah membawa SK-nya. Jadi dari tahun 2016 kalau ada oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Vina dari 2016 itu dipastikan hoax," ungkapnya.
Ditegaskan Dea, pihak keluarga Vina tidak pernah tanda tangan surat apa pun sebagai bentuk bantuan hukum dalam penanganan kasusnya.
Oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum Keluarga Vina, sebut Dea, seharusnya ada perkembangan sejak tahun 2016.
BACA JUGA:Bukannya Terang, Kasus Vina Cirebon Semakin Panjang, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Terbaru, Kakak Vina Cirebon Mengaku Didatangi Propam Polri, Hal Ini yang Ditanyakan
"Kenapa ketika kasus ini ditangani Hotman 911 baru muncul. Saat ini kita fokus dulu terhadap bapak Almarhumah Vina untuk dimintai keterangan tambahan," tegasnya.
Marlyana kakak kandung Vina menambahkan, sejak awal kasus pada tahun 2016, pihak keluarga tidak merasa tanda tangan surat apa pun sebagai bentuk pendampingan terhadap kasus yang menimpa keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: