Produser dan Sutradara Film Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 30 Pertanyaan

Produser dan Sutradara Film Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 30 Pertanyaan

Anggy Umbara, Sutradara Film Vina Sebelum 7 Hari bersama Produser diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Polda Jabar.-Jabar Ekspres-

BACA JUGA:Gerbang Polres Cirebon Kota Ditutup Pagi sampai Malam Ini, Diduga Pemeriksaan Terkait Kasus Vina

Sebelum berangkat ke Bandung, Marlyana kakak kandung Vina mengungkapkan, seharusnya sang ayah memenuhi panggilan polisi pada Senin, 3 Juni 2024 kemarin.

"Seharunys hari Senin, tapi ada kendala jadi diundur hari Rabu (5/6/2024)," kata Marlyana.

Menurut Marlyana, hanya dirinya dan Reza Pramadia yang akan mendampingi sang ayah menuju ke Bandung memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Saya, Bapak (Wasnadi Otong) dan Pak Reza," ujarnya.

Sementara itu, surat pemanggilan dari Polda Jawa Barat untuk ayahnya diterima oleh Marlyana pada Sabtu pekan lalu, 1 Juni 2024.

Surat tersebut berisi pemanggilan kepada Wasnadi Otong ayah Vina sebagai saksi kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu.

Marlyana mengungkapkan, sejak kasus pembunuhan adiknya dibuka kembali oleh aparat kepolisian, ini merupakan pemanggilan yang pertama untuk sang ayah.

"Yang dipanggil cuman Bapak saya aja ya, saya cuman mendampingi," katanya.

Sementara itu, Reza Pramadia mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus sebelum Wasnadi Otong ayah Vina memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi, lanjut Reza, kemungkinan hanya mengulang apa yang sudah dilakukan 8 tahun lalu.

"Engga ada persiapan khusus," katanya.

Reza menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Khususnya dua nama yang dihilangkan setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Dia memastikan akan terus meminta kejelasan kepada pihak kepolisian terkait dua DPO yang dihilangkan.

"Jadi kita meminta kejelasan dari pihak kepolisian, apa yang sebenarnya terjadi," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: