Demo Mahasiswa di Depan Mapolres Cirebon Kota, Tuntut Reformasi Polri dan Kasus Vina Dituntaskan
Massa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia membentangankan spanduk saat demo di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (12/6/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
"Menuntut Kapolres Cirebon Kota untuk bertanggungjawab secara penuh apabila terbukti terdapat cacat penanganan dalam kasus Alm Vina yang merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan dengan sebenar-benarnya dan transaparan," demikian salah satu poin dalam tuntutan mahasiswa.
Ditegaskan oleh Gymnastiar selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian sampai hari ini belum memenuhi tiga unsur dalam menangani kasus Vina Cirebon.
Ketiga unsur tersebut yakni, unsur kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan
Gymnastiar juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan personel Polres Cirebon Kota dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus Vina delapan tahun lalu.
"Ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Cirebon Kota. Kami belum bisa menyebutkan pelanggaran apa, apakah pelanggaran etik ataupun pelanggaran HAM," katanya.
Namun demikian, menurut dia, dugaan telah terjadi pelanggaran oleh aparat kepolisian tersebut dapat didalami dari kesaksian para terpidana.
Terutama dari pernyataan terbaru Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina yang sudah bebas dari penjara.
"Kita bisa melihat keterangan Saka per hari ini, bahwasanya ada penyiksaan ada pemaksaan hingga tindakan-tindakan yang tidak boleh sebetulnya dilakukan oleh aparat kepolisian," tandasnya.
Terakhir dia juga mengungkapkan, bahwa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menolak revisi Undang-undang Polri.
"Menolak revisi Undang-undang Polri," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: