Remaja Tanggung asal Indramayu Jadi Pengedar Sabu, Sasaran Sopir Truk dan Kontainer

Remaja Tanggung asal Indramayu Jadi Pengedar Sabu, Sasaran Sopir Truk dan Kontainer

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH menginterogasi tersangka pengedar sabu yang beroperasi di Jalur Pantura Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-Radar Cirebon

Mendapat aduan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya RA beserta barang buktinya.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku, berupa 1 tas slempang berisi 15 paket sabu siap edar seberat 123.09 gram, 1 pak plastik klip bening, 1 unit handphone, satu unit sepeda motor KLX warna hitam. 

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Proyek Alun-alun Pataraksa Cirebon Diminta Buka-bukaan, Ada Apa Lagi?

BACA JUGA:ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati

"Tersangka mengaku sudah 5 kali membeli sabu kepada KS untuk diedarkan, RA dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tukas Fahri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: