Respon BPIP Soal Pemberitaan Kristianie, Calon Paskibraka Asal Maluku yang Batal Ikut Verifikasi Tingkat Pusat

Respon BPIP Soal Pemberitaan Kristianie, Calon Paskibraka Asal Maluku yang Batal Ikut Verifikasi Tingkat Pusat

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.--

BACA JUGA:Libur Idul Adha 1445 H, BRI Tetap Buka Layani Nasabah

BACA JUGA:Tes Parameter Jadi Acuan Kesiapan Atlet Jelang Porkab dan BK Porpov

Kemudian, dari hasil medical check up tersebut, BPIP telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up.

Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. 

Dalam surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat.

BACA JUGA:Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet

BACA JUGA:Bey Machmudin Lantik 5.864 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

Maka, Kristianie harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta. 

Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku.

Melihat hal tersebut, BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan.

Sebab, pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan Upacara Kenegaraan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase