Komentar Farhat Abbas Soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar, Singgung Soal Kekhilafan Hakim

Komentar Farhat Abbas Soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar, Singgung Soal Kekhilafan Hakim

Farhat Abbas soal Pegi Setiawan dan Liga Akbar dalam kasus Vina Cirebon. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

Tujuannya untuk melaporkan Iptu Rudiana, anggota polisi yang juga ayah Muhammad Rizky alias Eky, kekasih Vina Cirebon.

Farhat dan kawan-kawan melaporkan Iptu Rudiana ke polisi dengan tuduhan membuat laporan palsu pada 31 Agustus 2016. 

"Ketika Rudiana membuat suatu laporan ya, pada tanggal 31 Agustus 2016 jam 18.30," tutur Farhat Abbas kepada wartawan. 

Menurut Farhat, ketika itu Iptu Rudiana sudah menangkap sejumlah orang yang dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mereka yang ditangkap itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana. 

Salah satunya Saka Tatal yang divonis hukuman penjara 8 tahun karena masih di bawah umur. Tujuh orang lainnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim.

Tidak hanya menangkap delapan orang tersangka, menurut Farhat, Iptu Rudiana juga sudah menyebut 11 nama dan mendatangi 11 alamat. Tercatat ada nama tersangka yang masih buron antara lain Andika, Andi, Dani, serta Egi.

"Ketika dia (Iptu Rudiana) sudah menangkap orang-orang tersebut (8 terpidana) dan menyebutkan 11 nama serta mendatangi ke-11 alamat ternyata ada nama Andika, Andi dan Dani yang sekarang mereka semua dinyatakan fiktif ya, dan Egi," imbuh Farhat.

"Yang kita laporkan membuat laporan palsu itu, karena pelapor atau polisi pertama (Iptu Rudiana), sebelum dilakukannya autopsi, dia sudah menyimpulkan bahwa ada luka tusukan atau sabetan benda tajam," imbuh Farhat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: