Wanita Tewas di Hotel Berstatus Mahasiswi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Wanita Tewas di Hotel Berstatus Mahasiswi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian SIK saat mengungkap kronologi lengkap penemuan mayat perempuan di hotel yang ada kawasan Cilimus, Kabupaten Kuningan.-Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com

BACA JUGA:Identitas Wanita Tewas di Kamar Hotel Terungkap, Tersangka Warga Maleber

"Dari keterangan dokter porensik, luka sayatan di leher, luka tusukan di lengan, dan luka tusukan di tubuh korban sampai tembus ke paru-paru," jelasnya.

Namun hingga kini, keberadaan pisau tersebut masih dicari pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

"Anggota (Polisi) masih melakukan pencarian ke Indramayu, bisa jadi pisau dapur, atau sangkur," ungkapnya.

Adapun posisi mayat yang berada di kamar mandi, menurut Kapolres, karena dipindahkan oleh pelaku.

BACA JUGA:Berusia 20 Tahunan, Wanita yang Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Kuningan

Sebelumnya, pelaku menghabisi nyawa korban ketika tengah tertidur di kamar hotel.

"Setelah itu, tersangka menyeret tubuh korban dari kamar tidur menuju kamar mandi. Selanjutnya tersangka membersihkan bekas darah yang terdapat di kamar," kata Kapolres.

Setelah itu, tersangka pergi dari kamar hotel menggunakan motor sembari membawa barang milik korban. Tujuannya menghilangkan barang bukti.

"Berdasarkan seluruh keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Kuningan menetapkan 1 orang tersebut sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana," imbuhnya.

BACA JUGA:Demo di Jalan Siliwangi Cirebon, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 'Masih Percaya Polisi?'

BACA JUGA:Ada Demo Kasus Vina di Alun-Alun Kejaksan, Dilakukan Mahasiswa Cirebon

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20/15 tahun.

Adapun yang menjadi motif pelaku tega menghabisi kekasihnya itu, karena pelaku merasa tersinggung dan cemburu.

"Tersangka berinisial FAR merasa sakit hati dan cemburu kepada korban karena perkataan korban dan karena korban diduga berselingkuh,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: