Ketua DPD Partai Nasdem Subang Ontrog Gedung KPU Majalengka

Ketua DPD Partai Nasdem Subang Ontrog Gedung KPU Majalengka

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang, Eep Hidayat, mendatangi Gedung KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (21/6).-Baehaqi-Radar Cirebon

BACA JUGA:Pasca Diamankan Polisi, Virgoun Jalani Tes Kesehatan: Positif Konsumsi Narkoba

Menurut Mang Eep, penambahan suara juga terjadi tidak hanya di tingkat Kabupaten Majalengka tetapi juga pasca pleno tingkat KPU Provinsi Jawa Barat.

"Saya tidak lagi bicara mengenai indikasi, ini sudah sangat jelas. Bukan hanya indikasi, tetapi ada penambahan," tegasnya.

Di Majalengka, dari 23 Kecamatan, hasil pleno PPK diubah, suara Nasdem dialihkan ke suara nomor urut 5 Ujang Bey sebanyak 3.127 suara, tegasnya.

"Ujang Bey yang seharusnya mendapatkan 24.404 suara, beda jauh dengan saya, yaitu 6.339 suara," sebut Mang Eep.

Ada penambahan dari Majalengka sebanyak 3.127 dan dari pleno KPU Jawa Barat sebanyak 4.015, total penambahan suara mencapai 7.142 suara. 

"Ini adalah kejadian paling tragis, paling besar, dan paling brutal yang pernah terjadi di Jawa Barat selama era pemilu reformasi," lanjutnya.

Menurutnya kejadian ini sangat mengerikan karena terjadi perubahan dari tingkat kecamatan ke tingkat Kabupaten, dan dari kabupaten ke provinsi di Jawa Barat.

Mang Eep menambahkan Pasal 15 UU Nomor 7 Tahun 2017 huruf F mengatur bahwa rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten harus sesuai dengan berita acara di PPK.

"Namun ini jelas dilanggar, terutama oleh 23 kecamatan," ujarnya.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Mang Eep tidak dapat bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Majalengka karena mereka sedang beraktivitas di luar gedung KPU.

"Saya baru berbicara dengan ketua KPU lewat telepon. Saya pasti akan kembali ke sini," tambahnya.

Terkait upaya hukum, Mang Eep menyebut bahwa rekan-rekannya sedang berjuang untuk melaporkan kasus ini ke Bawaslu.

"Saya yakin bahwa perubahan data ini benar adanya. Data ini sesuai dengan legalisir yang diberikan oleh KPU," sambungnya.

Upaya hukum tidak diajukan oleh dirinya sendiri, tetapi oleh rekan-rekan yang tahu bahwa ada perubahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: