Foto Pegi Setiawan Diapit 2 Wanita, Kuasa Hukum: Tidak Ada Korelasi dengan Kasus Vina

Foto Pegi Setiawan Diapit 2 Wanita, Kuasa Hukum: Tidak Ada Korelasi dengan Kasus Vina

Sugianti Iriani selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan saat menjelaskan perihal foto yang diperlihatkan pihak kepolisian.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Dapatkan Sertifikat Laik Operasi, PLN Siap Operasikan PLTA Jatigede

"Pegi itukan rumahnya di Kepongpongan sedangkan DPO yang dirilis Polda Jabar itu di Banjarwangunan itukan jauh," ungkapnya.

Dan yang parahnya lagi menurut Sugianti, rilis DPO yang dikeluarkan tersebut tanpa foto atau sketsa wajah pelaku. 

"Ini sangat jelas Polisi mau memaksakan Pegi sebagai pembunuh Vina dan Eky. Ini perkara (kasus) besar, Polisi jangan main-main," ujarnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan penyidik memiliki bukti foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi Elite, BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," ungkapnya, Kamis 20 Juni 2024.

Dalam foto terlihat Pegi Setiawan yang masih muda diapit dua perempuan.

"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" tegas Shandi.

Ia mengatakan, Pegi yang ada dalam foto sesuai dengan wajah buron kasus Vina yang 8 tahun tak tertangkap.

"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas. Sampai akhirnya ketemulah ini di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Saat berstatus buron, Pegi Setiawan diduga mengubah identitasnya menjadi Robi.

"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Robi merupakan nama adik kandung dari Pegi Setiawan.

Sementara itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah siap dalam sidang pra peradilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: