Besok Pegi Setiawan Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum: Penyidik Tidak Punya Alat Bukti
Penggalangan dukungan berupa tanda tangan masyarakat dalam sebuah petisi, sebelum sidang pra peradilan Pegi Setiawan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Heboh! Tim Dokter Bedah RSUD Indramayu Berhasil Angkat Puluhan Paku dari Perut Pasien
Kuasa hukum lainnya, Tony RM mengaku terharu dengan dukungan masyarakat yang luar biasa.
"Ini aksi solidaritas, gerakan sosial masyarakat yang peduli untuk bebasnya Pegi. Masyarakat berdoa supaya hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif. Biar memutuskan sesuai fakta-fakta," katanya.
Mengenai hasil dari sidang pra peradilan, Tony yakin bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap polisi bukan pelaku kasus Vina Cirebon.
"Penyidik tidak memiliki alat bukti untuk menjerat Pegi Setiawan. Kelau Pegi alias Perong silakan. Sehingga kami hanya memerlukan hakim yang jujur dan objektif," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: