Kartini Ibu Pegi Setiawan Menyimpan Dendam Setelah Anaknya Dituduh Pembunuh? Simak Jawabannya

Kartini Ibu Pegi Setiawan Menyimpan Dendam Setelah Anaknya Dituduh Pembunuh? Simak Jawabannya

Kartini ibu kandung Pegi Setiawan menyaksikan tayangan langsung saat hakim memutuskan sidang praperadilan ditunda, Senin 24 Juni 2024. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Pasca penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, tim kuasa hukum Pegi langsung bergerak. Mereka mengumpulkan dukungan serta berkas-berkas dan alat bukti yang diperlukan untuk membebaskan kliennya.

Momen untuk menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar itu seharusnya terjadi hari ini di PN Bandung. Namun sidang itu justru ditunda lantaran pihak termohon yakni Polda Jabar tidak hadir.

BACA JUGA:BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024

Reaksi keras atas ketidakhadiran Polda Jabar dinyatakan oleh sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan.

Salah satu tim pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan, pihak sangat kecewa lantaran sidang tersebut ditunda. Yanti menyebut Polda Jabar tidak profesional.

"Tentunya tim kuasa hukum dengan ditundanya sidang praperadilan hari ini, sangat kecewa. Kami menganggap pihak termohon atau Polda Jabar tidak profesional, padahal mereka sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan dan dia tidak hadir tanpa alasan. Artinya mereka tidak menghormati pengadilan," ungkap Yanti melalui pesan suara kepada Radarcirebon.com.

Lebih lanjut Yanti mengatakan, dengan tidak hadir di pengadilan, Polda Jabar membuat trik klasik agar praperadilan gugur.

"Kalau memang bukti-buktinya tidak kuat atau bukti-buktinya lemah ya diakui saja, bebaskan Pegi. Jangan membuat trik yang akhirnya, kita tahulah ini trik-trik klasik agar praperadilan gugur dengan P21," ungkap Sugiyanti. 

Sebelumnya, Toni RM, pengacara Pegi Setiawan lainnya menyentil Polda Jabar lantaran tidak memenuhi panggilan PN Bandung.

"Karena sudah tiga minggu kan, sudah tahu (jadwal sidang), biasanya tidak hadir itu adalah strategi untuk mengulur-ulur," kata Toni kepada wartawan di PN Bandung.

"Kalau ada alasan tertentu, itu juga harus disampaikan ya sebagai warga negara yang taat hukum. Masa kepolisian engga taat hukum?" tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: