Atasi Sampah di Cekungan Bandung, Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES

Atasi Sampah di Cekungan Bandung, Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian dengan PT JES

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin didampingi Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan draf Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat 28 Juni 2024.-Biro Adpim Jabar-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase