Sidang CAS Butuh Waktu Tidak Sebentar, Maarten Paes Dikhawatirkan Masih Terganjal Bela Timnas
Sidang Maarten Paes di CAS belum tersedia hingga bulan Oktober 2024 mendatang. Dipastikan belum bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat ini.-Tangkapan layar-Instagram @MaartenPaes
BACA JUGA:Guru Besar Poitiers of University Perancis Berikan Pembekalan ke Mahasiswa FK UGJ
Seluruh rangkaian sidang di CAS sejak pengajuan dilakukan, kemungkinan besar akan memakan waktu antara 6-12 bulan.
"Prosedur biasa berlangsung antara 6 dan 12 bulan," demikian tertulis pada FAQ Court Arbitrarion of Sport, dikutip radarcirebon.com, Minggu, 30, Juni 2024.
Sementara untuk prosedur banding, putusan harus diucapkan dalam waktu tiga bulan setelah penyerahan berkas kepada panel.
Kendati demikian, untuk kasus yang bersifat mendesak, CAS bisa melakukan proses yang relatif singkat. Bahkan memiliki diskresi untuk merekomendasikan tindakan sementara.
BACA JUGA:Penonton Konser Iwan Fals di Cirebon Sempat Ricuh, Situasi Berhasil Dikendalikan
"Dalam kasus yang mendesak dan atas permintaan, CAS dapat, dalam waktu yang sangat singkat, memerintahkan tindakan sementara atau menangguhkan pelaksanaan keputusan yang diajukan banding," tulis FAQ CAS.
Sebagai informasi, Court Arbitration of Sport alias Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) merupakan lembaga independen dari organisasi olahraga mana pun.
Lembaga ini menyediakan layanan guna memfasilitasi penyelesaian sengketa terkait olahraga melalui arbitrase atau mediasi dengan menggunakan aturan prosedural yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dunia olahraga.
CAS dibentuk pada tahun 1984 dan ditempatkan di bawah kewenangan administratif dan keuangan Dewan Arbitrase Olahraga Internasional (ICAS).
BACA JUGA:Lepas Kafilah Kota Cirebon dalam Kontes PAI SD tingkat Jabar, Begini Pesan Gus Mul
CAS memiliki hampir 300 arbiter dari 87 negara, yang dipilih karena pengetahuan khusus mereka tentang arbitrase dan hukum olahraga. Sekitar 300 kasus didaftarkan oleh CAS setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: