Jadi Saksi Pembunuhan Vina, Inilah Alasan Pasren Sulit Ditemui dan Baru Muncul ke Publik
Pasren dan Kahfi yang wajahnya ditutup oleh masker hanya melambaikan tangannya kepada wartawan ketika di dalam mobil mewah, Senin 1 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Setelah sulit ditemui untuk dikonfirmasi oleh media dalam kasus pembunuhan Vina salah satu saksi yang merupakan mantan Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Abdul Pasren akhirnya muncul ke publik.
Melalui Tim kuasa hukumnya dari Law Firm Jagratara Merah Putih, selama ini Abdul Pasren sulit ditemui media beralasan masih trauma dalam kasus Vina.
Tim kuasa hukum pasren juga mengungkapkan jika klienya mendapatkan intimidasi baik melalui media sosial maupun gerakan aksi oleh masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
BACA JUGA:PDIP dan Gerindra Koalisi, Ini Sosok yang Diusung di Pilkada Majalengka 2024
BACA JUGA:Permasalahan Sampah di Jabar Bakal Teratasi, TPA Legok Nangka Jadi Solusi
"Pak Pasren tidak bisa temui media karena saat ini sifatnya masih trauma. Alasannya Karena banyak orang yang tidak dikenal, jangan-jangan bukan dari media, jangan-jangan oknum preman.”
“Kitakan enggak tau bisa saja mengatasnamakan media padahal orang itu oknum yang menteror beliau (Pasren). Karena kita lihat saja kadang saya diberitahu ada orang tidak dikenal melihat-lihat beliau.”
Makanya rumahnya (Pasren) kita pantau terus dengan menempatkan orang (mata-mata),"ungkap Pitra Romadoni Nasution salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Law Firm Jagratara Merah Putih saat menggelar jumpa pers, Senin 1 Juli 2024.
BACA JUGA:Sidang Pegi Dilanjut Besok, Tim Hukum Polda Jabar Siapkan Sesuatu, Apa Itu?
BACA JUGA:Ponpes Amparan Jati dan SMK Caruban Nagari Helat Acara Wisuda Angkatan XV
BACA JUGA:Warga Widasari Indramayu Sudah Bisa Olah Sampah Jadi Briket
Pitra juga menyoroti masyarakat Jl Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kota Cirebon yang melakukan aksi unjukrasa dan doa bersama malam hari di depan rumah kliennya yang dinilai melakukan intimidasi, pada Selasa 25 Juli 2024 malam lalu.
"Intimidasi itu perbuatan menakut-nakuti. perbuatan menakut-nakuti itu bukan saja di dunia nyata di media sosial juga terjadi.”
“Di depan rumah klien kami ada spanduk bertuliskan tangkap pak Pasren karena dia keteranganya palsu. Bagaimana mungkin dia berikan keterangan palsu.”
“Artinya beberapa orang membuat penghakiman sendiri. Kemduian ada demo (unjukrasa) dimalam hari sambil membawa poster dengan tulisan dicari RT Pasren, tangkap," ucapnya.
BACA JUGA:Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar
BACA JUGA:Elza Syarief Ancam Politisi yang Pansos Lewat Kasus Vina: Yang Mau Nyalon Bahaya, Nih!
BACA JUGA:Faktor Timnas Indonesia U16 Tidak Perlu Gentar Hadapi Australia
Pitra memastikan kliennya tidak menghilang dan masih berada di Kota Cirebon.
"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali. Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan bully, ancaman, dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu Abdul Pasren dan anaknya Kahfi muncul sesaat setelah jumpa pers selesai. Keduanya tampak sekilas berada di dalam sebuah mobil mewah.
BACA JUGA:Pertandingan Sesama Juara Grup, Indonesia vs Australia Malam Nanti
Mereka (Pasren dan anaknya) dilarang Tim Kuasa Hukumnya untuk ditemui dan diwawancarai wartawan.
Pasren dan Kahfi yang wajahnya ditutup oleh masker hanya melambaikan tangannya kepada wartawan ketika mobil melaju membawa mereka berdua entah kemana. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase