Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

Surat panggilan dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan untuk perangkat Desa Linggarjati Kuningan.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Dalam audiensi tersebut, warga meminta pengakuan dari kepala desa tentang wewenangnya dalam mengelola aset desa yang diduga disalahgunakan.

Adapun yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut, warga hanya mempertanyakan 3 permasalahan yang dituangkan dalam surat pemberitahauan.

Dalam audiensi itu, Kuwu Linggarjati mengakui semua yang tertera dalam surat pemberitahuan itu.

Dirinya mengakui semua kesalahan dan berjanji akan memperbaiki di kemudian hari yang dituangkan dalam berita acara. 

Meskipun pihak Pemerintahan Desa sudah memberikan jawaban dalam audiensi, namun warga yang hadir mayoritas menginginkan agar Kuwu Linggarjati meletakkan jabatannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: