Pengeroyokan Jurnalis di Sidang YLS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Pengeroyokan Jurnalis di Sidang YLS, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam memberikan keterangan perihal penetapan 2 tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV.-radarcirebon.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: