Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi menegaskan tidak akan maju di Pilkada Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPenjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, kembali menegaskan dirinya tidak maju di Pilkada Kota Cirebon.

Selain itu, Gusmul –sapaan akrabnya- meyakinkan akan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat helatan Pilkada Kota Cirebon.

“Saya jaga netralitas ASN. Saya jaga. Saya tidak punya kepentingan apapun terkait ASN,” kata Agus Mulyadi, kepada radarcirebon.com, Rabu, 17, Juli 2024.

Bahkan sebagai penjabat pembina kepegawaian, dirinya siap untuk menindak andai terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Truk Tangki Gas Terguling di Gebang Cirebon, Oleng saat Menghindari Sepeda Motor

“Saya bisa memberikan, kalau ada pelanggaran, informasi, proses di Bawaslu terbukti, kita bisa berikan sanksi,” tandasnya.

Kembali ditegaskan Gusmul, seperti yang sudah disampaikan beberapa kali, bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan amanah sebagai Pejabat Walikota Cirebon sampai selesai.

Dalam SK penjabat walikota memang diberi masa jabatan selama 1 tahun. Jadi kalau dihitung 13 Desember 2023 sampai 13 Desember 2024.

“Setiap 3 bulan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Sudah 2 triwulan kami menjalani evaluasi dan nanti di Bulan September tanggal 17,” tuturnya.

BACA JUGA:Bey Machmudin Ajak Pemuda dan LSM Jadi Pelopor Antikorupsi

Atas minat dari sejumlah partai politik yang ingin mengusung dirinya, Gusmul menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Ya kami apresiasi sebuah kehormatan, harapan masyarakat, partai politik yang sudah melakukan komunikasi dan silaturahmi,” katanya.

Kendati demikian, dirinya memiliki tugas untuk mengawal proses transisi dengan baik. Itu merupakan konsekuensi penjabat kepala daerah yang ditunjuk kemendagri.

“Saya fokus menyelesaikan tugas dan beberapa agenda untuk fondasi pemerintahan berikutnya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: