4 Narapidana Kasus Vina Cirebon Masih di Rutan Kebon Waru, Siapa Saja?
7 terpidana kasus Vina Cirebon saat berada di Lapas Kelas 1 Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
4 Narapidana Kasus Vina Cirebon Masih di Rutan Kebon Waru, Siapa Saja?
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - 4 narapidana kasus Vina Cirebon masih dititipkan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru, Kota Bandung.
Dijelaskan oleh Kapala Kelas 1 Bandung, Suparman, bahwa 4 terpidana kasus Vina Cirebon tersebut adalah Rivaldi, Eka, Supri, dan Rizaldi.
Sampai kapan mereka akan terus berada di Kota Bandung? Ternyata Suparman juga belum tahu pasti.
Dia mengatakan, akan berkoordinasi lagi seandainya keempat terpidana akan dikembalikan ke Cirebon.
BACA JUGA:Besok, Batas Akhir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jabar Tahun 2024-2028
"Iya masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda (Jawa Barat) sudah harus dikembalikan," katanya dilansir dari JPNN.com.
Lebih lanjut, Suparman menjelaskan, bahwa pihaknya hanya berkoordinasi untuk memfasilitasi penitipan keempat terpidana.
Adapun terkait tujuan Rivaldi cs berada di sana, dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Nah, itu saya kurang tahu makanya tanya ke Polda Jabar. Yang penting mereka titip ke kami, terkait yang lainnya penyidikan atau apa silakan dengan Polda Jabar," ujarnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Gusmul Tidak Maju di Pilkada Kota Cirebon: Keluarga tidak merestui saya
Sebelumnya ada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang diboyong dari Cirebon ke Bandung untuk kepentingan pemeriksaan.
Kini, setelah terjadi perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, ketujuh narapidana itu mengajukan peninjauan kembali melalui kuasa hukumnya.
PK diajukan untuk bisa bebas dari hukuman penjara seumur hidup yang sudah dijatuhkan hakim di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: