Pansus Buka Ruang Penentuan Sukalila
KEJAKSAN – Definisi dan penamaan fasilitas umum di sebuah kota sangat menentukan kebijakan yang akan dibuat. Ketua Pansus Raperda RTRW Dani Mardani SH MH mengatakan, dalam konteks ini, Pansus masih membuka ruang masukan untuk menentukan fungsi Sukalila sebagai sungai atau drainase. “Kalau misalkan ada (yang bisa memberi masukan, red) Insya Allah akan diminta masukannya. Datangnya bisa dari masyarakat, media atau yang lain, Insya Allah kami akan panggil dalam pansus,” ujarnya, Rabu (26/1). Politisi PAN ini beranggapan membuka ruang adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan Pansus sebelum Raperda RTRW disahkan. Penamaan Sukalila harus ditentukan dengan sangat memperhatikan pemenuhan unsur materil hukum dan kondisi obyektif, meski untuk sementara dalam Raperda yang tercantum adalah Sukalila sebagai drainase. “Jangan sampai ketika sudah disahkan muncul polemik,” terangnya saat dihubungi koran ini dalam perjalanan menuju Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) untuk mengkonsultasikan persoalan tenaga honorer. Bahkan, kata politisi PAN ini, sangat tidak menutup kemungkinan pansus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan publik sebelum Raperda RTRW disahkan. Terlebih, berdasarkan informasi terakhir yang diterima pansus, draft Raperda yang diajukan ke Dirjen Penataan Ruang Kementrian PU, hasil evaluasi sementara draft akan dikembalikan karena ada persyaratan teknis yang belum terpenuhi. “Misalnya ada yang mengetahui dan memiliki dokumen bahwa Sukalila adalah sungai maka pada prinsipnya dewan sangat terbuka. Semua ini penting, sekali lagi RTRW ini akan menentukan nasib ke depan penataan Kota Cirebon. Di tugas yang berat ini kami mohon dukungan masyarakat,” ungkapnya. Tapi tetap, lanjut Dani, diperlukan juga kajian secara mendalam dan pendapat dari para ahli dalam menentukan fungsi Sukalila. Terpisah, Kordinator Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula Mustaqim Asteja tetap berpendapat baik Sungai Sukalila maupun Pedagang Pasar Mambo sama pentingnya. Untuk itu diperlukan kebijakan yang tepat dan pro masyarakat dari Pemkot. Kawasan sepanjang Sungai Sukalila sampai Kalibaru sampai ke muaranya sebetulnya dapat ditata dan dikembangkan sebagai Kawasan Pusaka (Heritage Distric) untuk kepentingan wisata Bahari. “Ingatlah tutur leluhur ‘gunung-gunung digawe sawah angel temen banyonane, sawah-sawah digawe umah angel temen luru pangane. Aja sampe manuk mabur pada mandeg, banyu mili dadi meneng, bumi becik ala menusa. (Gunung gunung dibuat sawah susah sekali mengairinya, sawah-sawah dibuat rumah susah sekali mencari makan, jangan sampai burung berterbangan pada mati, air tak lagi mengalir, baik buruknya bumi tergantung manusia),” ungkapnya ditemui koran ini di Gedung Negara Cirebon. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: