Akhirnya Dede Ngaku Beri Keterangan Palsu, Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky

Akhirnya Dede Ngaku Beri Keterangan Palsu, Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky

Dede hadir dalam konferensi pers dan mengaku siap dipenjara gantikan 7 Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam karena dia mengaku telah memberikan keterangan palsu, Senin 22 Juli 2024.-Hasil tangkapan layar-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Berkat pemberitaan yang masiff dan dukungan para pihak terkait, akhirnya kasus pembunuhan Vina dan Eky sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Baru-baru ini muncul pengakuan mengejutkan dan bisa merubah nasib ketujuh terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih mendekam di penjara.

Pengakuan tersebut datang dari Dede, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:Ingin Bangun TPPAS Cirebon Raya, Pemprov Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Investor China

BACA JUGA:Luna Maya Jatuh Hati pada OMODA E5, Langsung SPK di GIIAS 2024

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Mazda Hadirkan Seni Kerajinan Tangan Kurumie di GIIAS 2024

Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin 22 Juli 2024 kemarin, Dede mengaku bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.

Dia menyatakan bahwa akibat keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky menyebabkan 7 orang menjadi terpidana penjara seumur hidup.

Dede pun menyesal dan merasa bersalah dengan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

BACA JUGA:Gelar Customer Gathering Kedua, NETA Resmi Mendeklarasikan NETA Community Indonesia dan Ramaikan GIIAS 2024

BACA JUGA:Daihatsu Rocky Crossfield di GIIAS 2024: Inspirasi Modifikasi bagi Pecinta Aktivitas Outdoor

BACA JUGA:Dorong Literasi dan Proses Belajar, Pj Wali Kota Kunjungi di SMP Islam Al Azhar 5 Cirebon

"Saya merasa bersalah, selama delapan tahun mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede.

"Selama 8 tahun saya merasa bersalah. Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa selama 8 tahun," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase