Bikin Kaget Jokowi dan Kapolri, Kepala BP2MI Sebut Inisial T Diduga Sebagai Pengendali Judi Online

Bikin Kaget Jokowi dan Kapolri, Kepala BP2MI Sebut Inisial T Diduga Sebagai Pengendali Judi Online

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.-disway.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Salah satu penyebab praktik judi online di Indonesia sulit diberantas coba diuraikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa ada pihak yang mengendalikan praktik judi online yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Menurutnya, pengendali judi online di Tanah Air diduga adalah pihak yang berinisial T. Si pengendali ini memiliki cukup power.

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 di NTB Aman dan Damai, Kaops NCS Polri Minta Kapolres Kelola Potensi Konflik

BACA JUGA:Hasil Seleksi Calon Komisi Informasi Jabar: 60 Peserta Lulus Tahap Administrasi

BACA JUGA:Jasad Pria Tenggelam di Sungai Cimanuk Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

BACA JUGA:Kuningan Diguncang Gempa Bumi Dua Kali, Warga Berhamburan Keluar Rumah

BACA JUGA:Kunjungi Kantor DPD Golkar Jabar, Uu Pede RINDU Jilid 2

BACA JUGA:Semester I 2024, KAI Daop 3 Catat Pelanggan KA Naik 27,8 Persen

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.

Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu.”

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.

Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

BACA JUGA:Kakek 60 Tahun Tenggelam di Sungai Cimanuk Indramayu, Jasad Belum Ditemukan

BACA JUGA:Parpol di Kota Cirebon Akan Dapat Dana Hibah dari APBD, Ini Daftarnya

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase