Sumbangan Hingga Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cirebon, Ono Surono Minta BPK Audit Seluruh Sekolah di Jabar
Anggota DPR RI, Ono Surono mempertanyakan perihal sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah di SMAN 1 Kota Cirebon.-Ono Surono - tangkapan layar-radarcirebon.com
BACA JUGA:Dicecar 20 Pertanyaan, Kepal BP2MI Jelaskan Alasan Sebut T Sebagai Terduga Pengendali Judi Online
"Tidak ada itu tidak diwajibkan. Itu Rp 7,5 juta pukul rata semua siswa," tegasnya.
Ono juga mempertanyakan penjelasan dari Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Prasetyaningsih yang menyatakan bahwa sumbangan tidak mengikat.
"Terima kasih Ibu Naning atas penjelasannya bahwa sekolah hanya menyajikan 8 program standar. Saya yakin ada beberapa program itu tidak ada kaitannya dengan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan," katanya.
Karena itu, Ono meminta agar Naning menjelaskan 8 program standar tersebut. Mengingat dirinya banyak mendapatkan laporan dari orang tua siswa.
BACA JUGA:Pentingnya Jaga Kepadatan Tulang Sejak Dini, Perwatusi Kota Cirebon Gelar Kegiatan Ini
"Kok akhirnya komite sekolah yang jadi garda terdepan ya untuk menginisiasi hal yang harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.
Anggota DPR RI asal Kabupaten Indramayu itu, juga menyoroti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 tahun 2022 dan Perubahan yakni Pergub 97 tahun 2022.
Bahwa pada pasal 12 b disebutkan bahwa dilarang melakukan pungutan dari orang tua/wali.
"Komite bisa menggalang dana tapi bukan dari orang tua. Bisa dari sumber-sumber atau kreativitas lainnya," tegas dia.
BACA JUGA:Kalahkan Thailand, Timnas Indonesia Juara ASEAN U-19 Boy’s Championship 2024
Karena itu, Ono meminta kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin agar mendorong Inspektorat melakukan audit terhadap dana dari orang tua siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: