Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak

Geger Penyelewengan Dana Desa di Cipaku Majalengka, Inspektorat Langsung Bergerak

Situasi di depan Balai Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Cipaku ini sedang diselidiki oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka. 

Kasus ini sempat bikin geger warga. Kini oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku jadi sorotan.

Penanganan hukum kasus dugaan penyelewengan dana desa di Cipaku Majalengka dijelaskan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan.

BACA JUGA:Ciri Khas Baru dari Kabupaten Cirebon, Bukan Nasi Jamblang!

BACA JUGA:Balon Udara Nyasar ke Kuningan, Ditemukan Petasan Ukuran Besar

BACA JUGA:'Kabupaten Cirebon Gupak Luh' Sebutan Baru dari Warga Cirtim, Ini Maknanya

Menurut Hendra, Tim Inspektur Pembantu (Irban) IV telah diterjunkan untuk melaksanakan audit investigatif. 

Hendra juga mengungkapkan, bahwa dugaan terjadinya penyelewengan dana desa ini dilaporkan oleh masyarakat Desa Cipaku.

“Tim Irban IV saat ini sedang melakukan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cipaku. Prosesnya masih berlangsung,” kata Hendra dilansir dari Radar Majalengka.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Inspektorat setidaknya telah menerima tiga laporan dari warga terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Larang Warga Jabar Minta Sumbangan di Jalan Umum, Ini Surat Edarannya

BACA JUGA:Update Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, Kejaksaan Kembangkan Penyelidikan ke Sekolah Lain

Warga curiga dengan telah terjadi indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa di Cipaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: