Tidak Main-main, Farhat Abbas Kirim Undangan Sumpah Pocong Kepada Iptu Rudiana
Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas tanggapi serius sumpah pocong yang diucapkan Ipti Rudiana. Sebagai bentuk keseriusan, mengirimkan surat udangan sumpah pocong.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, tidak main-main dengan tantangan sumpah pocong yang ditujukan kepada Iptu Rudiana.
Seperti diketahui, Iptu Rudiana bersedia melakukan sumpah pocong jika dirinya berbohong dalam pengungkapan kasus Vina dan Eky.
Sumpah pocong yang diucapkan Iptu Rudiana, terlontar ketika melakukan jumpa pers bersama kuasa hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Jumpa pers yang digelar di Keraton Kacirebonan tersebut, Iptu Rudiana menyatakan diri bersedia untuk dilakukan sumpah pocong atas pengakuannya.
BACA JUGA:Warga Desa Panguragan Akhiri Hidup Loncat dari Atas Tebing
Ternyata, sumpah pocong yang diucapkan ayah kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana ini, mendapat tanggapan dari Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Sebagai bentuk keseriusan, Farhat Abbas melayangkan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana, untuk melakukan sumpah pocong.
Surat udangan sumpah pocong tersebut, memiliki nomor 079/S/FA&R/VIII/2024, tertanggal 4 Agustus 2024 yang ditanda tangani Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal
Terdapat lima poin dalam isi surat tersebut. Berikut ini isinya:
BACA JUGA:Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
1. Bahwa Klien Kami telah mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cirebon tertanggal 8 Juli 2024 dan proses persidangan Peninjauan Kembali telah selesai, menunggu hasil Putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
2. Bahwa sehubungan dengan pernyataan IPTU RUDIANA, selaku ayah dari alm. Muhamad Rizky Rudina. “Yang berani untuk bersumpah pocong atau sumpah apapun, Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong. Jika saudara IPTU RUDIANA tidak pernah merekayasa dugaan pembunuhan almh. Vina dan alm. Muhamad Rizky Rudiana”.
3. Bahwa Klien Kami sebaliknya juga pula berani untuk bersumpah pocong dan sumpah apapun, jika Klien Kamo tidak terlibat dalam peristiwa Pembunuhan almh. Vina dan alm. Muhamad Rizky Rudiana.
4. Bahwa untuk itu demi mencari kebenaran sebenarnya dan tidak berbohong, Kami bermaksud untuk mengundang Saudara IPTU RUDIANA bersama Klien Kami untuk melaksanakan sumpah pocong bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: