Kasus Vina Cirebon, Tim Pencari Fakta Kantongi Kronologi Eky Sebelum Meninggal

Kasus Vina Cirebon, Tim Pencari Fakta Kantongi Kronologi Eky Sebelum Meninggal

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyambut baik usaha Kapolri dengan membentuk Tim Khusus untuk menguak kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

"Ini sudah terurai, makanya sudah ada titik terang terkait Eky kemana saja pada saat hari Jumat, Sabtu dan malam sebelum kejadian," ungkapnya.

Selain keterangan dari para saksi, Yudia menyebutkan jika tim khusus tersebut mendapatkan bukti yang kuat.

BACA JUGA:Rumah Kosong di Kasugengan Lor Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan

BACA JUGA:Gudang Limbah Plastik di Desa Kaliwedi Terbakar, 4 Ekor Kambing Ikut Terpanggang

"Alhamdulillah oleh timsus ini sudah mempunyai koronologis yang kuat didukung oleh data-data yang kuat yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.

Keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi, lanjut Yudia, sudah disingkronkan dengan jejak digitalnya 

"Inilah penyidik yang melakukan pengungkapan dari awal," sambung Yudia.

Yudia menuturkan, kronologi sebenarnya yang ditemukan oleh tim khusus, diyakini bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya terhadap Vina dan Eky tahun 2016 silam.

BACA JUGA:Balik Kandang, Indonesia vs Australia Digelar di Gelora Bung Karno

"Karena kalau kita melihat kronologis yang tertuang di dalam BAP atau putusan, ini akan selamanya buntu," sebut Yudia.

Dengan hasil yang diperoleh oleh tim khusus itu, Yudia berharap kasus Vina Cirebon bisa terungkap secepatnya dengan kepastian.

"Peristiwa dari berkumpulnya di warung SMA 4, pada saat Eky mengunjungi teman-temannya di Tengahtani, di lokasi lain, makanya ke 20 orang ini dikumpulkan sehingga bisa ditarik kronologis yang bisa dipastikan kemana Eky sebelum kejadian dan pada saat kejadian, Eky itu ada di mana dan mendekati jam berapa kejadian itu bisa terjadi," paparnya.

Sebelumnya, Tim bentukan Kapolri itu, mulai mencari keterangan berawal dari kliennya yakni Liga Akbar.

BACA JUGA:Bahaya Jika Merokok Sambil Berkendara Sepeda Motor

Yudia selaku tim kuasa hukum Liga Akbar, menyambut gembira atas usaha Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: