Gambar Garuda Bertuliskan Peringatan Darurat Menggema di Sejumlah Media Sosial, Ada Apa?

Gambar Garuda Bertuliskan Peringatan Darurat Menggema di Sejumlah Media Sosial, Ada Apa?

Gambar Garuda berlatar belakang warna biru menggema di media sosial.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Putusan MK nomor 60 itu membuka peluang sejumlah tokoh di daerah yang potensial, seperti Anies Baswedan maju sebagai calon kepala daerah meski cuma diusung satu partai.

BACA JUGA:Arti 'Peringatan Darurat' di Medis Sosial, Ternyata Pernah Digunakan Pemerintahan Soeharto

BACA JUGA:Mahfuz Sidik: MK Memutuskan Hal yang Tidak Dimohonkan

Lalu, nomor 70 membuat peluang anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, gagal maju ke Pilkada 2024 karena faktor usia.

Respons pada putusan MK itu pun memanas hingga gedung wakil rakyat.

Di mana, DPR langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

BACA JUGA:Spoiler Film Senyum Merah Putih Muncul Tanpa Izin, Tarmizi Abka Kecewa

BACA JUGA:Kata Ciro Alves Persib Kurang Beruntung, Begini Sarannya Sebelum Persib Lawan Arema

Padahal informasi soal rapat panja membahas RUU Pilkada tidak muncul dalam agenda DPR RI, seperti tertuang di situs resmi parlemen.

Situasi politik itu oleh beberapa pihak dicurigai sebagai upaya DPR mengakali putusan MK.

"Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial," tulis Anies dalam akun twitter X miliknya, Rabu 21 Agustus 2024.

Dengan demikian, gambar Garuda bertuliskan 'Peringatan Darurat' memantik berbagai tanggapan warganet. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase