Pemulung di Cirebon Mencuri Besi Panambat Rel Kereta, Terancam 9 Tahun Bui

Pemulung di Cirebon Mencuri Besi Panambat Rel Kereta, Terancam 9 Tahun Bui

Tersangka MD diamankan Polresta Cirebon. (Bawah) penambat rel kereta api (pandrol eclip) hasil curian, Jumat (30/8/2024).-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

RADAR CIREBON – Seorang pemulung di CIREBON kedapatan mencuri besi penambat rel kereta api (pandrol eclip).

Pelaku kini sudah diamankan oleh Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon dan Polsek Klangenan.

Pemulung berinisial MD (41) asal Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, ini mencuri pandrol eclip sebanyak 15 buah.

Pelaku melakukan aksinya di KM 205+1 antara Stasiun Bangodua dan Stasiun Arjawinangun tepatnya Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA:Jalani Tes Kesehatan di RSHS, KDM: Kalau Pemimpin Sakit Bisa Salah Baca APBD

BACA JUGA:Tegas dan Sepakat, XTC Kota Cirebon Dukung Pasangan Idola di Pilkada 2024

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, kepada wartawan mengungkapkan, bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku mencuri pandrol eclip menggunakan palu godam.

"Tersangka MD bersama tersangka lainnya seorang perempuan berinisial US menggunakan palu godam membuka pandrol eclip,” tuturnya ketika menggelar Jumpa Pers di Mapolresta Cirebon, Jumat, 30 Agustus 2024. 

“Setelah terlepas dan terpental, kemudian US mengumpulkan besi pandrol eclip rel tersebut. Dirasa sudah cukup banyak, US menyembunyikan besi pandrol eclip tersebut. Kemudian, tersangka MD kembali melakukan pencurian akan tetapi beberapa lama kemudian dipergoki petugas Polsuska PT KAI Daops 3 Cirebon," imbuh Kapolresta.

Sumarni menambahkan, tersangka MD sempat melarikan diri ketika ditangkap Polsuska.

BACA JUGA:Pameran Pendidikan Tinggi Terlengkap Hadir di Kota Cirebon

BACA JUGA:Bertemu dengan Rekan Jurnalis, Suhendrik: Jalin Silaturahmi Sekaligus Reuni

"Petugas Polsuska berhasil mengamankan pelaku US. Sedangkan tersangka MD sempat kabur saat akan ditangkap namun berhasil ditangkap kembali,” jelasnya. 

“Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti pandrol eclip sebanyak 15 buah pandrol eclip. Selanjutnya diserahkan ke petugas Polsek Klangenan yang tiba di lokasi kejadian," tambah Kombes Sumarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: