Pj Bupati Cirebon Dukung Langkah Polresta Cirebon dalam Menertibkan Penggunaan Knalpot Bising

Pj Bupati Cirebon Dukung Langkah Polresta Cirebon dalam Menertibkan Penggunaan Knalpot Bising

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya secara simbolis memotong knalpot menggunakan mesin gerinda di halaman upacara Mapolresta Cirebon, Jumat (6/9/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Upaya Polresta Cirebon dalam menertibkan penggunaan knalpot bising pada kendaraan roda dua diapresiasi Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.

Pasalnya, knalpot bising tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mengganggu kenyamanan masyarakat 

Menurut Wahyu, tindakan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:NasDem Jabar Kerahkan Kekuatan Menangkan ASIH di Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Mendahului PSSI, FC Twente Umumkan Mees Hilgers Sudah Berpaspor Indonesia

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Erick Thohir Makan Malam dan Bersalaman dengan 2 Calon Punggawa Anyar Timnas Indonesia

“Kami sangat mendukung upaya ini, karena langkah tegas seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga ketenangan di lingkungan,” kata Wahyu saat menghadiri pemusnahan knalpot di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat 6 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon untuk mengimbau, agar siswa yang belum memiliki izin mengemudi tidak membawa kendaraan ke sekolah.

“Kami ingin memastikan, bahwa ketertiban tidak hanya dijaga di jalan raya, tetapi juga di lingkungan sekolah,” tambahnya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sidak Pastikan HET LPG 3 Kg Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali

Polresta Cirebon memusnahkan knalpot-knalpot tersebut dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin, agar tidak dapat digunakan kembali. 

Knalpot tersebut disita selama operasi yang dilakukan dari Mei hingga Agustus 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari program Polresta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase