Rakor Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin: Hukum dan Aturan Harus Diterapkan secara Efektif

Rakor Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin: Hukum dan Aturan Harus Diterapkan secara Efektif

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Jawa Bara-Biro Adpim Jabar-

Bey menambahkan, hukum dan aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif, terutama oleh seluruh petugas pemilu untuk meminimalkan potensi sengketa, serta tercapainya pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis. 

“Penting bagi para petugas menjaga asas netralitas, integritas, dan profesionalitas karena itu menjadi kunci kelancaran dari pelaksanaan pilkada ini,” katanya. 

Sementara itu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kesiapan Pilkada Serentak 2024 sudah cukup matang dan proses pemilu berjalan sesuai dengan jadwal. 

BACA JUGA:Momentum Hari Pelanggan Nasional, General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi DPMPTSP

BACA JUGA:Driver Ojol Mengeluh Soal Pungutan Parkir Restoran di Cirebon, Kadishub Mengaku Baru Dengar

BACA JUGA:Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tekankan Peran Media dan Pendidikan Pemilih

“Insya Allah, logistik dan semuanya siap, sudah kita proses semua,” ungkap Afifuddin. 

“Kita punya waktu juga sangat terbatas. Ini sudah 71 hari menjelang hari H. Insyaallah, semua persiapan sudah matang."

"Tinggal kita segera proses tahapan penetapan calon pada 22 September. Selanjutnya (tanggal) 25 September mulai kampanye dan seterusnya,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase