Tersedia 585 Formasi PPPK di Kabupaten Kuningan, Guru dan Tenaga Kesehatan Sedikit

Tersedia 585 Formasi PPPK di Kabupaten Kuningan, Guru dan Tenaga Kesehatan Sedikit

Tersedia 585 formasi PPPK di Kabupaten Kuningan. Ilustrasi:-Istimewa -Radar Cirebon

RADAR CIREBON – Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka 585 formasi PPPK untuk tahun 2024.

Formasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK ini sudah dibuka.

Ada tiga formasi yang disiapkan bagi tenaga honorer di Kuningan, yakni untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Dodi Sudiana.

BACA JUGA:NGERI, di Majalengka Ada Industri Rumahan Bahan Baku Tembakau Sintetis, Untung Polisi Gerak Cepat

Dodi menjelaskan bahwa untuk tahun ini Pemkab Kuningan menyediakan 585 formasi PPPK. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi Profesi ASN, BKPSDM Kabupaten Kuningan, Hartanto menambahkan, jumlah formasi tersebut dibagi untuk tiga posisi.

Untuk tenaga guru dibuka formasi sebanyak 35 orang, tenaga kesehatan sebanyak 35 orang. Dan yang terbanyak untuk tenaga teknis yang jumlahnya mencapai 515 orang.

“Untuk pendaftaran dimulai tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024,” jelas Hartanto.

BACA JUGA:500 Formasi PPPK di Majalengka, Pendaftaran Sudah Dibuka

BACA JUGA:Paslon Eti-Suhendrik Janjikan Anggaran Infrastruktur 5 Persen dari APBD

Dia menambahkan, bahwa pengadaan PPPK tahun ini lebih difokuskan untuk tenaga honorer yang sudah masuk database.

Antara lain adalah pegawai yang masuk kategori 2. Meurutnya, langkah ini sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Seperti arahan dari pemerintah pusat, tenaga honorer yang masuk kategori, lebih diprioritaskan. Dan untuk tahun ini, pengadaan PPPK hanya 585. Kami inginnya lebih, tapi kemampuan keuangan daerah belum mendukung ke arah itu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: