13 Tahun Berlalu, Kejari Majalengka Tahan 4 Orang Tersangka Korupsi CSR Sang Hyang Seri

13 Tahun Berlalu, Kejari Majalengka Tahan 4 Orang Tersangka Korupsi CSR Sang Hyang Seri

Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 4 tersangka korupsi dana CSR PT Sang Hyang Seri.-Baehaqi-Radar Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: