13 Tahun Berlalu, Kejari Majalengka Tahan 4 Orang Tersangka Korupsi CSR Sang Hyang Seri
Kepala Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 4 tersangka korupsi dana CSR PT Sang Hyang Seri.-Baehaqi-Radar Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: