Kasus Pornografi Anak di Cirebon Bermula dari Iklan Lowongan Kerja
Polisi berhasil mengungkap kasus pornografi anak di Kota Cirebon. Foto:-Dedi Hariyadi-Radar Cirebon
Laporan diterima pada Juni 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota segera bergerak melakukan penyelidikan.
Penyidik mendatangi lokasi di Kelurahan Kesenden. “Betul pada saat itu didapati adanya aktivitas live streming yang dilakukan oleh beberapa orang yang diinisiasi oleh dua tersangka kita,” kata Anggi.
BACA JUGA:Bakar Sampah Saat Angin Kencang, 4 Kelas SMA PGRI Klangenan Ludes Terbakar
BACA JUGA:Pohon Tumbang Menutup Jalan Cirebon Kuningan, Lalu Lintas Dialihkan Sementara
“TKP di salah satu kosan di Kelurahan Kesenden yang mana pada saat itu kurang lebih ada tiga kamar yang berisi para korban sedang melakukan live streaming,” imbuhnya.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Diketahui bahwa aktivitas live streaming ini sudah berlangsung sekitar 7 bulan.
Adapun modus operandi kedua tersangka yaitu dengan cara memasang iklan lowongan kerja di media sosial.
Para korban yang umumnya perempuan tertarik dengan lowongan kerja di bidang fashion atau busana tersebut.
Kemudian, para korban menghubungi kontak yang tertera. Ketika dihubungi, kedua tersangka akan beralasan bahwa lowongan kerja yang dimaksud sudah terisi.
Setelah itu tersangka MB dan MF akan memberikan tawaran kepada para korban untuk bergabung dengan tim mereka menyiarkan konten dewasa lewat platform media sosial.
“Mereka (korban) diimingi-imingi akan diberikan bonus tertentu, diberikan pendapatan dengan nominal kurang lebih Rp5 jutaan rupiah apabila mereka (korban) memenuhi target,” ungkap Anggi.
“Target yang dimaksud, kalau teman-teman di sosial media memahami itu ada gift dan sebagainya, yang apabila tercapai target-target tertentu maka (korban) akan diberikan nominal tertentu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: