Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Bersama Kejaksaan dan PN Cirebon

Polresta Cirebon musnakan ribuan botol miras hasil KRYD dan Tipiring bersama Kejaksaan dan PN Cirebon. Foto: -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras.
Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Kombes Sumarni.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: