Kebakaran TPA Kopi Luhur Cirebon, Polres Cirebon Kota Kirim Bantuan
Anggota Polres Cirebon Kota memadamkan api saat kebakaran di TPA Kopi Luhur Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur, Kota Cirebon.
Kebakaran ini terjadi pada Minggu siang, 27 Oktober 2024, Minggu, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden ini langsung ditinjau oleh jajaran Forkopimda Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat.
Kebakaran yang melahap sekitar 0,5 hektar dari total luas TPA Kopi Luhur yang mencapai 7,8 hektar ini menimbulkan empat titik api yang sulit dipadamkan.
BACA JUGA:Ari Lasso Cerai setelah 25 Tahun Menikah, Merasa Gagal Jadi Kepala Rumah Tangga
BACA JUGA:Hormati Bendera, Pengendara di Kuningan Kompak Berhenti, Ada yang Langsung Matikan Mesin
Sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dari Kota Cirebon dan satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polres Cirebon Kota.
Dibantu personel dari Korem 063 Sunan Gunung Jati, Kodim 0614, Polsek Cirebon Selatan Timur, BPBD Kota Cirebon, dan unit INAFIS, bahu-membahu melakukan pemadaman dan pendinginan.
Kepala Bagian Operasional Polres Cirebon Kota (Kabag Ops), AKP Muhyidin, menyampaikan bahwa kepolisian berperan aktif dalam penanganan kebakaran ini, termasuk mendatangkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk mempercepat pemadaman.
"Kami melakukan pengamanan di lokasi, mendirikan posko siaga, dan menyiagakan personel gabungan TNI, POLRI, DLH, DAMKAR, BPBD, serta TAGANA untuk memastikan kebakaran tidak meluas dan masyarakat sekitar aman," ujar AKP Muhyidin.
BACA JUGA:Lengkap, Ini Dia Daftar Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking
BACA JUGA:Cara Ganti PIN dan Nomor HP di BRIMo, Ini Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
Dikatakan dia, Saksi mata di lokasi, Mudin, Ketua RT setempat, dan Jawahir, Kepala Tata Usaha TPA Kopi Luhur, turut memberi keterangan terkait kejadian ini.
Jawahir, yang pertama kali menerima informasi kebakaran melalui pesan singkat, segera menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: