Pernyataan Ketua KPU Kota Cirebon Jadi Sorotan, Lukmanul Hakim: Jadi Timbul Kecurigaan

Pernyataan Ketua KPU Kota Cirebon Jadi Sorotan, Lukmanul Hakim: Jadi Timbul Kecurigaan

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, memberikan pernyataan kepada wartawan usai debat kedua, Minggu (11/11/2024). Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

“Tadi sudah kami sampaikan juga ke tim kampanye dan sudah diambil (kartu) mereka sendiri,” ujarnya. 

Menurut Joharudin, secara norma tidak diatur, tapi kalau APK bahan kampanye itu tidak boleh. 

“Kartu ini kami belum tahu apakah termasuk APK atau tidak karena tidak tahu isinya,” ujarnya. 

Tapi karena berpotensi konflik, lanjut Joharudin, maka disarankan tidak membawa itu (kartu). 

“Kalau catatan kecil memang diperbolehkan. Setelah kartu itu ditarik, debat kedua di beberapa sesi berjalan lancar,” terang Joharudin. 

Sementara itu, Calon Walikota Cirebon nomor 3 Effendi Edo saat dikonfirmasi wartawan usai debat kandidat menganggap itu hanya kesalahpahaman saja. 

“Hanya kesalahpahaman saja,” ujarnya singkat.

Pernyataan Mardeko Usai Debat

Pasca debat kedua yang digelar Minggu, 11 November 2024, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko langsung menanggapi kejadian yang sempat membuat kegaduhan di antara pendukung paslon tersebut.

Kepada wartawan, Mardeko mengatakan, bahwa yang dilakukan Paslon nomor 3 bukan pelanggaran.

Mardeko mengatakan, bahwa publik harus bisa membedakan yang mana APK dan mana alat peraga bagi paslon untuk menjelaskan program-programnya.

Menurutnya, kartu program yang dibawa oleh paslon nomor urut 3 saat debat terbuka kedua, tidak termasuk APK. 

“Dibedakan ya, mana APK, mana untuk alat peraga bagi paslon," kata Mardeko kepada wartawan usai debat.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa peraturan debat terbuka dari debat capres hingga kepala daerah tidak jauh berbeda. 

“Kita juga kan sempat melihat debat presiden. Betapa paslon (capres) itu menampilkan dia memperagakan kartu sehat, kartu pintar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: